IDXChannel - Pihak Kepolisian melarang gelaran konser musik pada Februari dan Juni pada 2024. Kebijakan itu disinyalir untuk kelancaran Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) atau Pemilu 2024.
Salah satu pendiri Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) Anas Syahrul Alimi mengaku sempat diundang diskusi oleh jajaran Polda Metro Jaya guna membahas kebijakan tersebut.
Dalam diskusi tersebut disepakati bahwa ajang konser musik tidak boleh digelar pada Februari dan Juni 2024 saja.
"Jadi kami diundang untuk diskusi bahwa disarankan tidak membuat event pada bulan Februari dan Juni. Selain itu, boleh khusus Jakarta," ujar Anas Alimi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Namun, Anas menegaskan kebijakan tersebut hanya berlaku pada dua bulan itu dan khusus di Jakarta.
"Arahannya hanya Februari dan Juni tidak membuat event konser di Jakarta lainnya boleh. Jadi memang sudah ada arahan dari pihak Presiden dan Kepolisian tidak ada larangan membuat event selain hari tenang supaya ekosistem industrinya (tetap) jalan," jelasnya.
Sebagai promotor musik kawakan, Anas mengaku tak mempermasalahkan kebijakan tersebut. Dia justru memaklumi peraturan ini menjelang Pilpres 2024.
"Kalau kita lihat beberapa waktu lalu Pemilu takut orang bikin event ternyata sekarang enggak kan? Di Desember kemarin ada di Bali, Januari dan Maret sudah banyak pengumuman (konser)," papar dia.
"Dan mereka sudah ounya berbagai pertimbangan," pungkasnya.
(YNA)