"Ada kami dapat dulu, cuma korbannya nggak berani," katanya.
Menurut Finsensius, korban dari KV menuai kerugian nyaris Rp100 juta. Nilai tersebut tentu masih dianggap kecil.
"Dibawah Rp100 juta kerugiannya, korbannya masih belum banyak masuk ke kita," ujarnya.
Finsen menyebut masih ada afiliator lain yang mengeruk keuntungan lebih besar dari korban investasi bodong ini.
Sang pengacara kemudian menyebut inisial F dan A. Keduanya diduga sebagai afiliator senior. Bahkan salah satunya disebut sebagai guru dari tersangka Doni Salmanan.
"Ada sebetulnya yang lebih gede lagi yang lebih senior dan yang asetnya lebih besar. Ada namanya F dan A. Itu lebih gede dari DS itu lebih senior, dia lebih sukses," beber Finsen.