sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Langgar Hak Cipta, Trio Warkopi Wajib Bayar Royalti Jika Mau Eksis

Ecotainment editor Adiyoga Priyambodo
27/09/2021 17:26 WIB
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan tindakan Warkopi merupakan pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Langgar Hak Cipta, Trio Warkopi Wajib Bayar Royalti Jika Mau Eksis. (Foto: MNC Media)
Langgar Hak Cipta, Trio Warkopi Wajib Bayar Royalti Jika Mau Eksis. (Foto: MNC Media)

"HKI itu kan memang soal ekonomi. Kalau enggak ada economy value-nya, ya itu budaya biasa," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, belakangan viral tiga pemuda mirip personel Warkop DKI. Mereka adalah Alfin (Indro), Sepriadi (Dono) dan Alfred (Kasino).

Masalah timbul ketika mereka membentuk grup Warkopi hingga tampil di televisi. Menurut versi Indro selaku personel Warkop DKI, ketiga pemuda itu belum meminta izin untuk tampil merepresentasikan grup lawaknya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement