IDXChannel - Qatar sebagai tuan rumah penyelenggara telah memastikan bakal melarang penjualan produk minuman beralkohol di seluruh stadion tempat dihelatnya pertandingan Piala Dunia 2022.
Kepastian pelarangan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Federation of International Football Association (FIFA), yang menyebut bahwa kebijakan tersebut tak lepas dari ketentuan hukum yang dianut Qatar sebagai negara muslim, yang melarang konsumsi alkohol di depan umum.
"Menyusul diskusi antara otoritas negara tuan rumah dan FIFA, keputusan telah dibuat untuk memfokuskan penjualan minuman beralkohol pada FIFA Fan Festival, tujuan penggemar lainnya dan tempat berlisensi, serta menghapus titik penjualan bir dari perimeter stadion Piala Dunia FIFA 2022 Qatar," tulis juru bicara FIFA, sebagaimana dilansir Reuters, Jumat (18/11/2022).
Keputusan tersebut diumumkan dua hari sebelum kickoff perdana Piala Dunia 2022, yang bakal dilakukan pada Minggu (20/11/2022), dengan mempertemukan Sang Tuan Rumah, Qatar, melawan Ekuador.
Praktis, keputusan ini diprotes keras oleh kalangan suporter dari seluruh dunia yang telah hadir di Qatar. Menurut para suporter, Qatar selaku tuan rumah telah mengingkari janjinya terkait penyelenggaraan Piala Dunia 2022 dengan baik menghibur.