sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lord Adi Kembalikan Rp50 Juta Pemberian Indra Kenz ke Bareskrim

Ecotainment editor Puteranegara
01/04/2022 13:13 WIB
Bareskrim Polri hari ini menerima pengembalian uang Rp50 juta dari Suhaidi Jamaan, alias Lord Adi, salah satu peserta Masterchef Indonesia.
Lord Adi Kembalikan Rp50 Juta Pemberian Indra Kenz ke Bareskrim (MNC Media)
Lord Adi Kembalikan Rp50 Juta Pemberian Indra Kenz ke Bareskrim (MNC Media)

IDXChannel - Bareskrim Polri hari ini menerima pengembalian uang Rp50 juta dari Suhaidi Jamaan, alias Lord Adi, salah satu peserta Masterchef Indonesia. Uang tersebut merupakan pemberian dari tersangka penipuan Aplikasi Binomo, Indra Kenz sebagai hadiah ulang tahun.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas polri Kombes Gatot Repli Handoko telah menyerahkannya kepada penyidik kepolisian.

"Kamis 31 Maret 2022, atas inisiatif sendiri saudara S alias L Adi menyerahkan dana sebesar Rp50 juta kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana EKonomi Khusus," kata Gatot kepada wartawan, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Gatot menjelaskan bahwa Adi diberi uang oleh Indra saat berulang tahun secara langsung. Proses pemberian uang itu, kata dia, dilakukan melalui sistem transfer.

Menurutnya, Indra dua kali menawarkan pemberian uang kepada Lord Adi. Yakni, yang pertama saat Lord Adi memenangkan kejuaraan MasterChef 2021 lalu. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement