"Artinya, ada juga barang-barang bekas itu yang harganya mahal sekali karena kan itu kan enggak ada aturan gitu, bebas saja kan, penentuan harganya kan tergantung dagang," ujar Maman.
Kemudian, Maman juga mengungkap arahan lain dari presiden yakni untuk mempercepat realisasi pembentukan sistem satu data terintegrasi "Sapa UMKM".
Presiden, lanjut Maman, membeberkan 57 juta pengusaha mikro, kecil dan menengah yang tersebar di Indonesia, tidak bisa dengan metode konvensional kembali.
"Jadi harus menggunakan metode teknologi dan digitalisasi untuk memberikan pelayanan dan perlindungan, baik itu terkait perizinan, pemberian akses perizinan, pemberian akses pembiayaan, pemberian akses pemasaran produk dan lain sebagainya, dibuat menjadi satu sistem yang terintegrasi yang tadi petunjuk Pak Presiden," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)