Pria yang mengawali karier sebagai penyiar radio di Bandung itu menjelaskan, tak berselang lama, dia pun didatangi tim kuasa hukum Ramon Papana. Dalam pertemuan itu, Mo Sidik di somasi Rp1 miliar, karena menggunakan merek dagang "Open Mic."
Padahal sebelumnya kedua belah pihak telah bersepakat mengenai nominal yang harus dibayarkan Mo Sidik terhadap Ramon. Dan pada saat itu dia membeberkan sempat bernegosiasi terkait biaya yang dibayarkan kepada Ramon Papana.
"Karena bikin "Open Mic" waktu habis jabat tangan, didatangi saya sama laywernya. Saya mewakili orang yang tadi, ini somasinya Rp1 miliar," ujarnya.
"Orang bawa panik, ya udah ini saya yang mewakili. Nego-nego bersangkutan telepon enggak ngangkat-ngangkat, akhirnya nego sama laywernya dapat angka dan saya bayar," lanjut Mo Sidik.