IDXChannel - Keponakan kaisar Jepang, Putri Mako, akan melangsungkan pernikahan dengan tunangannya Kei Komuro.Mako dan Komuro berencana untuk menikah sebelum akhir tahun 2021 dalam upacara sederhana.
Pasangan ini menolak pernikahan tradisional disebabkan karena masalah keuangan pada keluarga Kei kumoro. Masalah keuangan ini bahkan sempat membuat pernikahan pasangan yang bertunangan pada 2017 tersebut menjadi tertunda.
Dilansir dari situs Kyodonews, Jumnat (3/9/2021),pasangan itu mengumumkan pertunangan mereka pada September 2017 dan mengatakan pernikahan mereka akan berlangsung pada November 2018.
Tetapi Badan Rumah Tangga Kekaisaran mengatakan pada Februari tahun lalu bahwa pasangan itu akan menunda jadwal hingga 2020 menyusul serangkaian laporan bahwa ibu Komuro terlibat dalam perselisihan uang dengan mantan tunangannya. Hal itu termasuk mengenai biaya pendidikan putranya.
Mantan tunangannya mengatakan dia meminjamkan ibunya, Kayo Komuro, sekitar 4 juta yen saat mereka tengah bertunangan antara 2010 dan 2012. Dia juga mengatakan menegaskan bahwa tidak bermaksud memberikan uang tersebut sebagai hadiah.
Setelah mereka memutuskan pertunangan, mantan tunangan memintanya untuk membayar kembali pinjaman, tetapi keluarga Komuro mengklaim uang itu diberikan kepadanya.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan melalui pengacaranya, Komuro mengatakan bahwa pada saat hubungan antara ibunya dan mantan tunangannya berakhir pada September 2012, ibunya telah menyatakan kesediaannya untuk membayar kembali uang tersebut.
Namun, mantan tunangan itu dikutip oleh Komuro, seorang paralegal di sebuah firma hukum Tokyo, yang mengatakan bahwa dia tidak berniat mendapatkan uang itu kembali.
Sayangnya pada Agustus 2013, pria itu mengirim surat kepada keluarga Komuro untuk meminta pengembalian uang.
Pangeran Fumihito telah mengambil sikap tegas atas penundaan pernikahan putrinya. Hingga akhirnya, masalah keuangan itu pun kini telah selesai. Putri Mako dikabarkan akan melangsung penrikahan akhir tahun ini.
Selain terganjal masalah utang sang kekasih, Putri Mako juga harus rela kehilangan gelar bangsawannya. Sebab berdasarkan peraturan di Jepang, putri yang menikah dengan rakyat biasa harus keluar dari istana.
Dikutip dari vanitfair, Putri Mako juga menolak uang tunjangan 150 juta Yen atau setara Rp19.5 miliar demi dinikahi kekasihnya. Seorang pria yang akan dinikahinya itu berasal dari keluarga biasa atau rakyat jelata. (TIA)