"Kerahasiaan dan keamanan komunitas TikTok, terutama anggota muda, adalah prioritas tertinggi kami," kata TikTok.
Baca Juga:
DPC Irlandia beberapa waktu lalu mengenakan denda sebesar 225 juta euro terhadap WhatsApp karena melanggar undang-undang perlindungan data pribadi, General Data Protection Regulation (GDPR).
(SANDY)