Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti besaran luas tanah dan bangunan tersebut. Namun, rumah tersebut diketahui berada di belakang eks rumah ibu Fatmawati Soekarno.
Sebagai tambahan informasi, rumah tersebut sudah mulai diperkarakan sejak 2014 silam. Awalnya, pihak Susy mengklaim bahwa Guruh Soekarnoputra telah melakukan proses jual beli pada 2011 lalu. Pada 2014, diketahui bahwa nama pemilik dalam setifikat kepemilikan rumah tersebut sudah berganti menjadi milik Susy.
Guruh juga diketahui sudah melakukan upaya hukum untuk mempertahankan rumahnya, namun akhirnya Susy dinyatakan menang dalam peradilan.
Itulah beberapa informasi mengenai perkiraan harga rumah Guruh Soekarnoputra yang mengalami sengketa.