IDXChannel- Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi Reborn mengungkap fakta mengejutkan seputar industri musik di Indonesia. Piyu mengaku mendapat royalti lagu ciptaannya per tahun dengan angka yang minim.
Piyu menjelaskan setiap tahunnya hanya menerima kurang lebih Rp350.000 untuk kategori royalti performing right atau penampilan konser dari penyanyi yang membawakan lagu ciptaannya.
"Karena saya Ketua AKSI agak sedikit gede, Rp346.000," kata Piyu sambil berkelakar belum lama ini.
Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) ini memberikan dukungan kepada rekan musisi lain yang sedang berjuang mendapatkan hak royaltinya seperti kasus Ari Bias dengan Agnez Mo.
"Pencipta lagunya tidak dapat apa-apa, dalam beberapa tahun Ari Bias tidak dapat apa-apa dari penampilan Agnez Mo yang membawakan lagunya untuk yang konser," tuturnya.