“Yang ketiga adalah perjanjian antara suami dengan istrinya. Dan istri-istri itu mengambil perjanjian daripada kamu para suami dengan perjanjian yang kuat,” tambahnya.
Wapres dalam kesempatan itu juga mengungkapkan bahwa bagi bangsa Indonesia sebenarnya ada perjanjian yang kuat yaitu perjanjian bangsa Indonesia untuk membangun NKRI dengan dasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 145.
“Walaupun tidak ada di dalam Alquran tapi menurut kita bangsa Indonesia itu adalah perjanjian yang kuat karena itu kita katakan al mithaqul wattani sebagai perjanjian kebangsaan dan tanah air dan kita sebut juga itu sebagai mithakan khalifah yang harus kita jaga dan kita pelihara,” paparnya.
Wapres mengatakan kenapa perjanjian suami istri dianggap perjanjian yang kuat seperti perjanjian Allah dengan Bani Israil, dengan Nabi-Nabi. “Pertama karena perjanjian itu menyangkut kesepakatan untuk hidup bersama sepanjang masa. Kedua, sesungguhnya kata Syekh Nawawi Al Bantani perjanjian yang dilakukan oleh suami itu adalah perjanjian dengan Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Karena yang mengambil janji sesungguhnya adalah bukan istri hanya perantara saja tapi janji itu kepada Allah SWT.”
“Oleh karena itu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam mengingatkan takutlah kalian kepada Allah wahai suami dalam urusan perempuan karena kamu mengambil istri-istri kamu itu atas dasar amanat Allah,” tandasnya.