Pesan kepada pengguna Instagram dari regulator Roskomnadzor menggambarkan keputusan untuk mengizinkan seruan kekerasan terhadap Rusia sebagai pelanggaran hukum internasional.
“Kita perlu memastikan kesehatan psikologis warga, terutama anak-anak dan remaja untuk melindungi mereka dari pelecehan dan hinaan online,” tegasnya dalam menjelaskan keputusan untuk menutup platform di negara tersebut.
(IND/Ditulis oleh: Tirtata)