“Yang jelas sudah ada penugasannya (penurunan tiket pesawat), sudah ada timnya. Tapi kan ini tetap di bawah Kemenko Marves,” ujar Nia.
Dia juga menegaskan, tidak hanya 1-2 sektor yang terlibat dalam hal ini. Sehingga, prosesnya membutuhkan waktu yang cukup panjang.
“Ada kebijakan impor untuk sparepart-nya, soal PPN-nya, pajak di bandara. Jadi untuk progres masih berproses,” kata dia.
Namun, dia menegaskan, Kemenparekraf akan terus ikut berupaya menekan mahalnya harga tiket pesawat di Indonesia. Menurutnya, mahalnya harga tiket pesawat di Indonesia juga akan berdampak pada sektor pariwisata sehingga perlu ditangani dengan sigap.