Saat ini visa on arrival kembali diperluas. Di mana perluasan tersebut mencakup 42 negara, dan Indonesia membantu dengan promosi kebijakan tanpa karantina bagi Pelaku Perjalan Luar Negeri (PPLN).
"Ini adalah bagian dari tatanan ekonomi baru, dan kami di Kemenparekraf akan aktif mulai menyusun secara detail kegiatan pariwisata, kegiatan ekonomi kreatif," tambahnya.
Sandiaga menambahkan, dalam kegiatan transisi ini juga perlu kesiapan. Hal ini karena terdapat tanda-tanda baru, bahwa varian-varian (Covid-19) terus muncul.
Akan tetapi sejauh ini Indonesia bisa mengendalikan Covid-19, dan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Sehingga positivity rate-nya terus menurun.
(NDA)