Sandiaga menjelaskan, untuk mengetahui status fasilitas transportasi itu baik atau tidaknya dengan cara mengecek di aplikasi Sistem Informasi Perizinan Online Angkutan dan Multimoda (Spionam).
"Sudah ada aplikasi namanya Spionam dan ini sudah disediakan oleh Kementerian Perhubungan. Ini harus selalu dicek karena jika resmi tersebut tidak terdaftar ini udah merupakan red flag udah harus tidak boleh dilanjutkan," pungkasnya.
(YNA)