IDXChannel – Tahukah Anda siapa pemilik Ancol? Ancol merupakan sebuah kawasan wisata dan tempat hiburan yang berada di Jakarta Utara.
Ancol memang menjadi salah satu destinasi yang kerap disambangi ketika libur akhir pekan maupun libur sekolah tiba. Ada banyak sekali tempat rekreasi di kawasan Ancol, antara lain Pantai Ancol, Dufan, Sea World Ancol, dan masih banyak lagi.
Siapa Pemilik Ancol?
Banyak orang yang mengunjungi kawasan Ancol setiap tahunnya. Namun, tahukah Anda siapa pemilik Ancol sebenarnya?
Kawasan Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan) dimiliki oleh PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk., yang merupakan perusahaan bersama yang didirikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Ciputra Group, melalui perusahaan PT Pembangunan Jaya.
Melansir dari situs korporat.ancol.com, pemegang saham dari Ancol terbagi atas tiga pemegang, yaitu Pemprov DKI Jakarta, PT Pembangunan Jaya, dan masyarakat. Untuk persentasenya, Pemprov DKI Jakarta memegang 72% dari keseluruhan saham, PT Pembangunan Jaya sebesar 18,01%, dan masyarakat/umum sebesar 9,99%.
Pada tahun 1966, Pemerintah DKI Jakarta menunjuk secara resmi PT Pembangunan Ibu Kota Jakarta Raya (yang kini menjadi PT Pembangunan Jaya) sebagai Badan Pelaksana Pembangunan (BPP) Proyek Ancol. Pada tanggal 10 Juli 1992, BPP Proyek Ancol resmi menjadi sebuah perseroan terbatas dan berubah nama menjadi PT Pembangunan Jaya Ancol dan 80% sahamnya dipegang oleh Pemprov DKI Jakarta, dan sisanya dipegang oleh PT Pembangunan Jaya.