IDXChannel - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa.
Dalam laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) terbarunya, Yana memiliki harta senilai Rp8,5 miliar.
Adapun LHKPN dilaporkan Yana pada 16 Januari 2023 silam, dalam LHKPN yang dilihat MNC Portal Indonesia sebagian besar harta miliknya merupakan tanah dan bangunan dengan luas 396 meter persegi / 250 meter persegi. Ia menaksir tanah dan bangunan yang dimiliki di Kota Bandung, Jawa Barat itu bernilai Rp5 miliar.
Dalam LHKPN, Yana mengaku memiliki dua kendaraan dengan nilai Rp840 juta. Adapun rincian sebagai berikut satu mobil Mitshubishi Pajero Sport Dakar tahun 2019 senilai Rp490 juta dan satu unit motor gede (moge) Harley Davidson Fatboy tahun 2013 senilai Rp350 juta.
Lebih lanjut, Yana juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp40 juta serta harta berupa kas dan setara kas senilai Rp2,671 miliar.
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa operasi senyap KPK di Bandung tersebut dilancarkan sejak kemarin siang hingga tadi malam. Tim KPK langsung membawa para pihak yang diamankan tersebut, termasuk Yana Mulyana ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
Yana Mulyana dan pihak lainnya diamankan karena diduga terlibat praktik suap menyuap terkait pengadaan kamera pengawas atau CCTV serta penyediaan jaringan internet di Kota Bandung. Yana diduga terima suap dari pengadaan barang dan jasa tersebut.
"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," terang Ali.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Kang Yana dan para pihak yang diamankan dalam OTT di Bandung tersebut. KPK berjanji akan mengupdate kembali ihwal OTT yang digelar di Bandung ini.
(SAN)