Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa operasi senyap KPK di Bandung tersebut dilancarkan sejak kemarin siang hingga tadi malam. Tim KPK langsung membawa para pihak yang diamankan tersebut, termasuk Yana Mulyana ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
Yana Mulyana dan pihak lainnya diamankan karena diduga terlibat praktik suap menyuap terkait pengadaan kamera pengawas atau CCTV serta penyediaan jaringan internet di Kota Bandung. Yana diduga terima suap dari pengadaan barang dan jasa tersebut.
"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," terang Ali.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Kang Yana dan para pihak yang diamankan dalam OTT di Bandung tersebut. KPK berjanji akan mengupdate kembali ihwal OTT yang digelar di Bandung ini.
(SAN)