Mengenai klaim pihak rumah produksi yang telah memberikan pemberitahuan dan izin dari Pemkab Lumajang, Cak Thoriq hanya menyebut ia akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan sejumlah pihak. Tetapi pihaknya memastikan akan memberikan sanksi jika tidak ditemukan izin. "Iya (diberikan sanksi), segera saya selesaikan di internal," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, video sebuah kegiatan syuting sinetron di pos pengungsian Lapangan Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Lumajang beredar di media sosial. Pada video itu terlihat dua pemeran Rebecca Tamara dan Leo Consul tengah syuting di depan tenda posko pengungsian di Lapangan Desa Penanggal, yang informasinya dilakukan pada Selasa 21 Desember 2021.
Sinetron Terpaksa Menikahi Tuan Muda (TMTM) di bawah naungan rumah produksi Verona Pictures, dengan artisnya Chris Laurent, Alisia Rininta, Rebecca Tamara, dan Leo Consul.
Sontak saja aksi syuting sinetron di lokasi pengungsian ini dikecam sejumlah pihak, termasuk dari relawan. Mereka dianggap tidak memiliki empati dan memanfaatkan momentum di tengah bencana.
(SANDY)