Dalam prosesi Ijab Kabul itu, Chevra Yolandi memberikan maskawin kepada pelantun "Sayang" berupa uang sebesar 1507 Euro, emas seberat 157 gram, serta seperangkat alat salat, yang dibayar tunai.
Dalam pernikahan tersebut, terlihat Menteri BUMN, Erick Tohir dan juga Menteri Perumahan Rakyat Indonesia, Muhammad Basuki Hadimuljono. Keduanya memang didapuk sebagai saksi pernikahan Via Vallen dan Chevra Yolandi.
Setelah dinyatakan sah oleh para saksi, Via Vallen yang menyaksikan dari dalam ruangan tak kuasa menahan air matanya. Ia terlihat bahagia setelah dinyatakan resmi menjadi istri Chevra Yolandi.
(FRI)