IDXChannel—Apakah perbedaan mahar dan mas kawin? Sebenarnya, keduanya adalah sama. Mahar adalah kosa kata dalam bahasa Arab, yang jika diartikan dalam bahasa Indonesia, mahar memiliki arti ‘mas kawin’.
Menurut Al-Munawir: Kamus Arab-Indonesia yang disusun oleh Ahmad Warson Munawir, secara bahasa ‘Mahar’ merupakan bentuk tunggal dari kata jamak ‘Mahurun’, yang berarti mas kawin.
Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, mas kawin merupakan pemberian wajib berupa uang atau barang dari mempelai lelaki kepada mempelai wanita ketika keduanya melangsungkan akad pernikahan.
Sehingga, sebenarnya tidak ada perbedaan mahar dan mas kawin.
Menurut Abdul Rahman Ghozali dalam Fiqh Munakahat, secara terminologi mahar merupakan pemberian yang bersifat wajib dari calon suami kepada calon istri, sebagai ungkapan rasa cinta dan ketulusan hati dalam perkawinan.
Ketika melangsungkan pernikahan, dalam Islam, calon mempelai pria umumnya akan menyerahkan mas kawin atau mahar kepada calon mempelai wanita. Biasanya, mas kawin ini berupa uang, cincin emas, atau seperangkat alat solat.