IDXChannel – Sedang ramai di media sosial, seorang penjual sate menolak dibayar dengan uang pecahan kertas Rp75.000 dalam sebuah video. Padahal, Bank Indonesia (BI) sebelumnya telah menegaskan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI nominal Rp75.000 itu bisa digunakan untuk bertransaksi sehari-hari.
Dalam video yang viral tersebut, yang di-posting oleh pemilik akun TikTok tasripin_007, ada seorang laki-laki yang wajahnya tidak terlihat memperlihatkan uang pecahan Rp75.000. Dan terdapat penjual sate dihadapannya.
Laki – laki yang memegang uang Rp75.000 mengatakan bahwa ia hendak membayar sate menggunakan uang itu. Tetapi, penjual sate menolak untuk menerima pembayaran dengan UPK 75 RI berwarna merah putih tersebut memiliki gambar tampak muka depan Soekarno-Hatta.
"Ini saya mau bayar sate, pake uang yang baru Rp75 ribu, tapi ibu ini nggak mau nerima. Katanya ini uang nggak bisa dipakai," kata laki-laki tersebut seperti dikutip dari iNews.id, Kamis (13/5/2021).
"Bukan nggak bisa dipakai, orangnya belum tahu," ujar seorang laki-laki yang berada di belakang penjual sate. Dan di saat yang bersamaan, penjual sate sibuk memanggang sate-nya.