Setelah itu, perekam video tersebut kembali menjawab, bahwa ia sudah memberi tahu jika uang baru tersebut bisa digunakan untuk bertransaksi sehari-hari karena merupakan uang sah.
Tetapi, ibu penjual sate tersebut tetap tidak mau menerima uang tersebut sebagai alat pembayaran. Dan pada akhirnya, laki-laki itu tidak jadi membeli sate.
"Iya makanya ini kan udah saya kasih tahu, tapi tetep nggak mau nerima. Ya udah nih, jadi saya nggak jadi beli ya. Ini uangnya nggak mau diterima. Makasih," kata laki-laki tersebut. Dalam videonya yang lain, akun ini juga mem-posting video yang sama.
Ia menambahkan keterangan meminta maaf terkait video tersebut. "Maaf kalau saya memang salah, saya minta maaf. Tolong dimaafkan moga-moga semua orang cepat tahu kalau uang baru itu sah dan bisa dipakai di Indonesia," tulisnya.
Bank Indonesia (BI) sebelumnya telah menegaskan uang Rp75.000 itu masuk legal tender sehingga dinyatakan sebagai alat pembayaran yang sah.