sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Viral! Penjual Sate Tidak Mau Dibayar dengan Uang Rp75 Ribu Baru

Ecotainment editor Annisa Winona/IDX Channel
14/05/2021 21:16 WIB
Sedang ramai di media sosial, seorang penjual sate menolak dibayar dengan uang pecahan kertas Rp75.000 dalam sebuah video.
Viral! Penjual Sate Tidak Mau Dibayar dengan Uang Rp75 Ribu Baru.  (Foto : MNC Media)
Viral! Penjual Sate Tidak Mau Dibayar dengan Uang Rp75 Ribu Baru. (Foto : MNC Media)

Bahkan, BI mendorong masyarakat untuk menggunakan UPK 75 Tahun RI nominal Rp75.000 sebagai THR Lebaran di keluarga. BI juga telah menyosialisasikan, UPK 75 RI diterbitkan pada 2020 lalu untuk memperingati HUT ke-75 Republik Indonesia itu bisa digunakan untuk berbagai transaksi, termasuk dalam belanja sehari-hari.

"Masyarakat yang telah melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI dapat kembali dan terus melakukan penukaran. UPK 75 Tahun RI yang dikeluarkan pada 17 Agustus 2020 lalu merupakan alat pembayaran yang sah (legal tender) di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, Sabtu (27/3/2021) lalu. (FHM)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement