Buku panduan itu memuat daftar restoran terbaik dan termahal di dunia, termasuk daftar chef-chef terbaik. Untuk menghasilkan daftar yang kredible, Michelin membentuk tim khusus yang mereka sebut inspektor.
Para inspektor ini dilatih secara khusus, untuk mengunjungi banyak restoran di seluruh dunia untuk mencari yang terbaik. Setidaknya ada lima kriteria penilaian yang membuat restoran atau tempat makan masuk dalam daftar Michelin Guide.
Lima kriteria itu antara lain, kualitas bahan yang digunakan, rasa dan teknik memasak, kepiawaian koki yang memasak, harga, dan jumlah pengunjung yang konsisten.
Penilaian dilakukan secara diam-diam tanpa diketahui sang pemilik restoran. Oh ya! Para inspektor tidak memasukkan dekorasi tempat sebagai elemen penilaian mereka. Itulah sebabnya banyak kedai-kedai kelima yang masuk dalam daftar Michelin Guide bahkan menyabet predikat Michelin Star.
Lalu bagaimana dengan kuliner Indonesia?
Bila menilik pertemuan yang baru saja dilakukan Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo, sepertinya pihak Michelin Guide telah menyadari, Indonesia memiliki begitu banyak potensi kuliner Nusantara yang dapat dimasukkan ke dalam daftar mereka.