sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ekspor CPO Kembali Dibuka, Pemerintah Perketat Pengawasan Distribusi Minyak Goreng

Foto editor Eko Purwanto
21/05/2022 14:10 WIB
Pemerintah kembali membuka keran ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya, namun pemerintah juga memperketat pengawasan distribusi minyak goreng.
Warga menunjukkan minyak goreng curah di Pasar Kecapi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (21/5/2022).
Warga menunjukkan minyak goreng curah di Pasar Kecapi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (21/5/2022).
Warga menunjukkan minyak goreng curah di Pasar Kecapi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (21/5/2022). Warga menunjukkan minyak goreng curah di Pasar Kecapi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (21/5/2022). Warga menunjukkan minyak goreng curah di Pasar Kecapi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (21/5/2022). Warga menunjukkan minyak goreng curah di Pasar Kecapi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (21/5/2022). Warga menunjukkan minyak goreng curah di Pasar Kecapi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (21/5/2022).

IDXChannel - Warga menunjukkan minyak goreng curah di Pasar Kecapi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (21/5/2022).

Pemerintah kembali membuka keran ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya, namun pemerintah juga memperketat pengawasan distribusi minyak goreng agar tidak terjadi lagi kelangkaan di masyarakat akibat produksi sawit kebanyakan diekspor.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menegaskan, karena ekspor bahan baku minyak goreng sudah diperbolehkan, maka pengawasan akan terus dilakukan secara ketat dan terintegrasi baik oleh Bea Cukai, Satgas pangan Polri, Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Agung.

"Pemerintah akan secara tegas menindak setiap penyimpangan baik distribusi maupun ekspor oleh pihak-pihak yang tidak sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang ada," tegas Airlangga, dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/5/2022).

Advertisement
Advertisement