sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Generali Indonesia Bayarkan Klaim kepada Ahli Waris Nasabah hingga Rp5,6 Miliar

Foto editor Kontributor MPI
03/10/2022 14:15 WIB
Secara total Generali Indonesia juga telah membayarkan klaim sebesar Rp553,8 Miliar pada periode Januari hingga Agustus 2022.
Secara total Generali Indonesia juga telah membayarkan klaim sebesar Rp553,8 Miliar.
Secara total Generali Indonesia juga telah membayarkan klaim sebesar Rp553,8 Miliar.
Secara total Generali Indonesia juga telah membayarkan klaim sebesar Rp553,8 Miliar. Secara total Generali Indonesia juga telah membayarkan klaim sebesar Rp553,8 Miliar. Secara total Generali Indonesia juga telah membayarkan klaim sebesar Rp553,8 Miliar.

IDXChannel - Manajemen Generali Indonesia yang diwakili Director, Legal & Sharia Business PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia Arry B. Wibowo  (kedua kiri) didampingi Financial Planner, Mimi Joemana (kanan) dan Yessup H. Wikarsa (kiri) menyerahan klaim sebesar Rp 5,6 Miliar kepada ahli waris nasabah asal Surabaya, Rizki di Jakarta, Senin (3/10/2022). 

Secara total Generali Indonesia juga telah membayarkan klaim sebesar Rp553,8 Miliar pada periode Januari hingga Agustus 2022 yang merupakan gabungan dari manfaat meninggal dunia, kesehatan dan penyakit kritis.

Advertisement
Advertisement