IDXChannel - Kuasa hukum Partai Demokrat Hamdan Zoelva (kiri), Ketua Dewan Kehormatan DPP Demokrat Hinca Panjaitan (tengah), dan Wakil Ketua Umum DPP Demokrat Benny K Harman (kanan) saat memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (11/10/2021).
Partai Demokrat (PD) menduga Yusril Ihza Mahendra dan kawan-kawan sengaja tidak mengajukan PD sebagai pihak termohon dalam gugatan AD/ART yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA).
Yusril dkk diduga ingin menghindari penjelasan dari PD. Semestinya PD-lah yang dijadikan termohon dalam gugatan tersebut, bukan malah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sebab, Kemenkumham hanya mengesahkan, bukan pembuat AD/ART.