sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sudah 13 Hari RI Larang Ekspor CPO, Harga Minyak Goreng Masih Mahal

Foto editor Eko Purwanto
10/05/2022 19:11 WIB
Sejak 28 April 2022 Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk menghentikan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.
Pedagang menunjukkan minyak goreng kemasan disalah satu toko di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/5/2022).
Pedagang menunjukkan minyak goreng kemasan disalah satu toko di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/5/2022).
Pedagang menunjukkan minyak goreng kemasan disalah satu toko di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/5/2022). Pedagang menunjukkan minyak goreng kemasan disalah satu toko di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/5/2022). Pedagang menunjukkan minyak goreng kemasan disalah satu toko di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/5/2022). Pedagang menunjukkan minyak goreng kemasan disalah satu toko di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/5/2022). Pedagang menunjukkan minyak goreng kemasan disalah satu toko di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/5/2022).

IDXChannel - Pedagang menunjukkan minyak goreng kemasan disalah satu toko di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/5/2022).

Sejak 28 April 2022 Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk menghentikan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, akibat dari melonjaknya dan langkanya minyak goreng di dalam negeri. Namun, hingga kini harga minyak goreng di pasaran masih bertengger di Rp46.000-Rp50.000 untuk kemasan dua liter.

Tingginya harga ini terjadi semenjak pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan yang semula Rp 14.000 per liter kemudian dilepas ke harga keekonomian pasar. Sehingga mau tidak mau, masyarakat membeli minyak goreng sesuai dengan harga yang diberi oleh ritel tempatnya belanja. 

Tiap ritel pun harganya berbeda-beda, dan tidak semua ritel menyediakan minyak goreng kemasan dengan banyak merek.

Advertisement
Advertisement