sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wapres Ma'ruf Amin Serahkan Paritrana Award 2022

Foto editor Kontributor MPI
27/10/2022 12:02 WIB
Paritrana Award ini merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, perusahaan besar, perusahaan menengah, dan usaha kecil mikro.
Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2022, di Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2022, di Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2022, di Jakarta, Kamis (27/10/2022). Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2022, di Jakarta, Kamis (27/10/2022). Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2022, di Jakarta, Kamis (27/10/2022). Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2022, di Jakarta, Kamis (27/10/2022).

IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin didampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyerahkan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2022, di Jakarta, Kamis (27/10/2022). 

Paritrana Award ini merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, perusahaan besar, perusahaan menengah, dan usaha kecil mikro dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya.

Wapres memahami pentingnya para pekerja memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja untuk meningkatkan rasa aman saat bekerja dan juga keberlangsungan ekonomi bagi keluarga pekerja apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. 

Ia menuturkan, selama ini perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan identik dengan pekerja formal, sedangkan masih banyak pekerja informal yang belum tersentuh jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Saya minta seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi dalam penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama dalam perluasan kepersertaan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Wapres.

Foto : Kemnaker

Advertisement
Advertisement