IDXChannel - Ilustrasi foto sejumlah layanan di bawah naungan Meta yaitu WhatsApp, Facebook dan Instagram lolos dari ancaman blokir setelah mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Secara resmi WhatsApp, Facebook dan Instagram sudah mendaftar ke Kominfo pada 19 Juli 2022 kemarin atau sehari sebelum tenggat waktu ancaman blokir.
Diikuti juga oleh layanan streaming Netflix yang juga sudah terdaftar di Kominfo sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.