IDX CHANNEL - Laporan terbaru dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengumumkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencapai Rp16,81 triliun, total kerugian tersebut terdiri dari kerugian yang disebabkan investasi saham dan juga reksadana.
Advertisement
BPK Sebut Kerugian Negara Rp16,18 Triliun Akibat Kasus Jiwasraya
Laporan terbaru dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengumumkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya mencapai Rp16,81 triliun.
BPK Sebut Kerugian Negara Rp16,18 Triliun Akibat Kasus Jiwasraya
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer