IDX Channel - Pengadilan Amerika Serikat (AS) menerima pengakuan bersalah Hino Motors, anak perusahaan Toyota, atas kasus penipuan data uji emisi karbon dioksida.
Menurut keterangan pers Badan Perlindungan Lingkungan Hidup (EPA) dan Departemen Kehakiman (DOJ) pada Kamis (20/3/2025), Hino harus membayar denda sebesar USD1,6 miliar atau sekitar Rp26 triliun.