IDX Channel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut produk tekstil Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat saat ini dikenakan tarif masuk secara kumulatif hingga 47%. Tarif tersebut berasal dari tarif resiprokal pemerintah Amerika Serikat, serta beban pajak penjualan yang diminta oleh pembeli di Amerika Serikat.
Advertisement
AS Kenakan Tarif Masuk 47% Terhadap Tekstil Indonesia
Airlangga Hartarto menyebut produk tekstil Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat saat ini dikenakan tarif masuk secara kumulatif hingga 47%.
AS Kenakan Tarif Masuk 47% Terhadap Tekstil Indonesia. (Sumber : IDX Channel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer