IDS CHANNEL - Kejaksaan Agung menetapkan sekaligus menahan 4 orang tersangka, terkait kasus dugaan korupsi pembelian fasilitas impor garam industri per tahun 2016 hingga tahun 2022. Dalam aksinya mereka menetapkan kuota impor garam sebesar 3,7 ton pada tahun 2016 hingga 2022, akibatnya terjadi oversupply hingga mengakibatkan harga garam panen petani anjlok.
Advertisement
Berantas Korupsi Importasi Garam Industri
Kejaksaan Agung menetapkan sekaligus menahan 4 orang tersangka, terkait kasus dugaan korupsi pembelian fasilitas impor garam industri.
Berantas Korupsi Importasi Garam Industri,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer