IDX CHANNEL - Pemerintah berencana menerapkan larangan penjualan bagi produk impor dengan harga dibawah Rp1,5 juta di lokapasar dalam negeri, dinilai kalangan pengamat sebagai upaya membatasi merek E-Commerce yang tidak menjual produk lokal melainkan produk impor.
Advertisement
Dilarang, Jual Barang di Bawah Rp1,5 Juta di Marketplace
Pemerintah berencana menerapkan larangan penjualan bagi produk impor dengan harga dibawah Rp1,5 juta di lokapasar dalam negeri.
Dilarang, Jual Barang di Bawah Rp1,5 Juta di Marketplace,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer