IDXChannel - Kenaikkan pajak pertambahan nilai atau PPN 12% yang akan berlaku di awal tahun 2025 mendatang diprediksi berdampak bagi sektor pariwisata. Kementerian Pariwisata akan mencari berbagai upaya dan kebijakan agar kenaikan pajak ini tidak membuat sektor pariwisata dalam negeri menjadi lesu.
Advertisement
Kementerian Pariwisata Antisipasi Dampak PPN 12%
Kenaikkan pajak pertambahan nilai atau PPN 12% yang akan berlaku di awal tahun 2025 mendatang diprediksi akan berdampak bagi sektor pariwisata.
Kementerian Pariwisata Antisipasi Dampak PPN 12%,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer