sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masih Pandemi, Serikat Buruh Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen di 2022

MARKET NEWS editor Maman Sudirman
04/10/2021 16:45 WIB
Serikat Pekerja/Serikat Buruh menuntut adanya kenaikan upah minum (UM) sebesar 7%-10%.
Masih Pandemi, Serikat Buruh Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen di 2022

IDX Channel - Serikat Pekerja/Serikat Buruh menuntut adanya kenaikan upah minum (UM) sebesar 7%-10%. penetapan upah tahun depan akan menjadi polemik pasalnya para buruh tahu pengusaha akan menolak tuntutan mereka.

Advertisement
Advertisement
Video Populer