IDX Channel - Serikat Pekerja/Serikat Buruh menuntut adanya kenaikan upah minum (UM) sebesar 7%-10%. penetapan upah tahun depan akan menjadi polemik pasalnya para buruh tahu pengusaha akan menolak tuntutan mereka.
Advertisement
Masih Pandemi, Serikat Buruh Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen di 2022
Serikat Pekerja/Serikat Buruh menuntut adanya kenaikan upah minum (UM) sebesar 7%-10%.
Masih Pandemi, Serikat Buruh Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen di 2022
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer