Menyikapi Polemik Seruan Jangan Bayar Pajak

IDX MARKET REVIEWS
M.Ilham Chatamy
08/03/2023 15:38 WIB
Seruan tidak membayar pajak belakangan ini muncul dan ramai di media sosial.
Menyikapi Polemik Seruan Jangan Bayar Pajak,(Sumber: IDX CHANNEL)

IDX CHANNEL - Seruan tidak membayar pajak belakangan ini muncul dan ramai di media sosial, setelah adanya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak salah satu pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Kasus ini pun meluas hingga penyidikan harta kekayaan yang dimiliki orang tua pelaku yakni Rafael Alun Trisambodo yang telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan Dua.

Munculnya gerakan jangan bayar pajak ini merupakan bentuk rasa kecewa masyarakat, terutama para wajib pajak yang taat dalam menunaikan kewajiban mereka. Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal menyatakan, Pemerintah harus meningkatkan peran pengawasan internal di lingkungan Kementerian Keuangan khususnya di Ditjen Pajak, agar kepercayaan publik bisa kembali seperti sedia kala. Apalagi mengingat, batas waktu pelaporan pajak ataupun pembayaran pajak sudah semakin dekat, paling telat 31 Maret 2023 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi, dan 30 April 2023 untuk Wajib Pajak Badan.

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis IDX Channel tidak terlibat dalam materi konten ini.
Video Populer