IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewaspadai aksi jual asing di pasar modal dalam beberapa waktu terakhir. OJK menegaskan konfisi bursa saham domestik masih Solid, nilai penawaran umum mencapai Rp48,04 triliun termasuk dari 15 emiten pendatang baru.
Advertisement
OJK Waspadai Aksi Jual Asing di Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewaspadai aksi jual asing di pasar modal dalam beberapa waktu terakhir.
OJK Waspadai Aksi Jual Asing di Pasar Modal,(Sumber: IDX CHANNEL)
Advertisement
Advertisement
Video Populer