IDX Channel - Indonesia akan memiliki bank emas pertama dalam sejarah. Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan operasional bank emas ini pada 26 Februari 2025.
Prabowo menuturkan, pembentukan bank emas di Indonesia saat ini menjadi penting. Karena selama ini emas Indonesia banyak ditambang namun produknya malah lebih banyak diekspor ke luar negeri.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri sudah menyiapkan payung hukum terkait usaha bulion di Indonesia. Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion menjadi pedoman bagi lembaga jasa keuangan dalam menyelenggarakan kegiatan usaha bulion.
Pedoman dimaksud antara lain menyangkut cakupan kegiatan usaha bulion, persyaratan lembaga jasa keuangan (LJK) penyelenggara kegiatan usaha bulion, mekanisme perizinan kegiatan usaha bulion, pentahapan pelaksanaan kegiatan usaha bulion, dan penerapan prinsip kehati-hatian.
Aturan ini menjadi turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang mengamanatkan LJK untuk dapat menyelenggarakan kegiatan usaha bulion. Sejauh ini, PT Pegadaian (Persero) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) telah mendapatkan izin untuk menjalankan kegiatan usaha bulion.