IDXChannel - Sebagai kompensasi kenaikan tarif PPN menjadi 12% per 1 Januari 2025 mendatang, Pemerintah memberikan insentif PPN mencapai Rp265,6 triliun. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, kelas menengah atas menjadi kelompok yang paling banyak menikmati insentif tersebut.
Advertisement
Pemerintah Gelontorkan Insentif PPN Rp265 Triliun
Pemerintah Gelontorkan Insentif PPN Rp265 Triliun
Pemerintah Gelontorkan Insentif PPN Rp265 Triliun,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer