IDXChannel- Dalam mendukung percepatan kendaraan bermotor listrik berpasitas baterai, pemerintah secara resmi menggelontorkan subsidi bagi pembelian kendaraan listrik mulai 20 Maret 2023 sampai akhir tahun ini. Pemberian subsidi diberikan, kepada kendaraan yang diproduksi di Indonesia, dengan tingkat komponen dalam negeri atau tkdn 40% atau lebih.
Advertisement
Percepatan Akselerasi Kendaraan Listrik
Pemerintah secara resmi menggelontorkan subsidi bagi pembelian kendaraan listrik mulai 20 Maret 2023 sampai akhir tahun ini.
Percepatan Akselerasi Kendaraan Listrik. (Sumber : IDXChannel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer