sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perpres EBT Ditandatangani, Industri EBT Diatas Angin

IDX MARKET REVIEWS editor M.Ilham Chatamy
26/09/2022 12:50 WIB
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan bahwa aturan baru terkait tarif listrik dari Energi Baru dan Terbarukan (EBT) akan terbit pada pekan ini.
Perpres EBT Ditandatangani, Industri EBT Diatas Angin. (SUMBER : IDX CHANNEL)

IDX CHANNEL- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan bahwa aturan baru terkait tarif listrik dari Energi Baru dan Terbarukan (EBT) akan terbit pada pekan ini. Aturan berupa Peraturan Presiden (Perpres) tersebut sudah ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo. Dengan demikian, Perpres tarif listrik EBT itu hanya tinggal menunggu waktu untuk dipublikasikan saja.

Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, Perpres tarif listrik EBT akan memberikan banyak manfaat untuk pengembangan pembangkit listrik panas bumi (PLTP) terutama di Pulau Jawa yang biaya pokok produksi listriknya rendah. 

Seperti diketahui lambatnya pengembangan listrik panas bumi di tanah air salah satunya karena masalah harga. Terdapat kesenjangan antara harga keekonomian yang menarik bagi investor dan harga listrik yang terjangkau bagi pembeli, dalam hal ini PT PLN (Persero) selaku satu-satunya pembeli listrik dari investor panas bumi.

Advertisement
Advertisement
Video Populer