IDX CHANNEL - Dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 27 Juni 2022 kemarin, majelis hakim menerima dan menyatakan sah perjanjian penyelesaian utang Garuda Indonesia yang sudah disetujui kreditur pada 17 Juni 2022.
Pasca keputusan proses PKPU tersebut menteri BUMN, Erick Thohir memastikan akan menyuntikkan modal sebesar RP7,5 Triliun Rupiah dalam skema penyertaan modal negara atau PMN kepada PT Garuda Indonesia Persero Tbk.