IDX CHANNEL - Pemerintah mulai memberikan bantuan subsidi pembelian motor listrik dan mobil listrik dan juga bus listrik. Khusus untuk motor listrik subsidi diberikan sebesar Rp7 juta hingga Rp9 juta.
Advertisement
Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Dimulai
Pemerintah mulai memberikan bantuan subsidi pembelian motor listrik dan mobil listrik dan juga bus listrik.
Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Dimulai,(Sumber:IDX CHANNEL)
Tim Editor
Advertisement
Advertisement
Video Populer