Sebelum Jokowi menyampaikan pidatonya, Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2020 akan terlebih dahulu dibuka oleh Ketua MPR untuk kemudian dilanjutkan dengan Pidato Pengantar Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI oleh Ketua DPR.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi akan menyampaikan pidato Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pada siang harinya, Presiden akan berpidato dalam rangka Penyampaian Pengantar Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2021 disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya. Pidato tersebut akan disampaikan pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2020-2021 yang akan dibuka oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Kehadiran secara fisik para anggota MPR dan tamu undangan dibatasi agar dapat menjalankan protokol menjaga jarak dengan baik. Sebagian lainnya mengikuti jalannya sidang melalui konferensi video. (*)