sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Tegaskan Komunitas Saham Dilarang Kelola Dana Investor Tanpa Legalitas

Infografis editor Riska Anggraeni
08/07/2024 15:55 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan larangan kegiatan penghimpunan dana investasi.
BEI Tegaskan Komunitas Saham Dilarang Kelola Dana Investor Tanpa Legalitas (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
BEI Tegaskan Komunitas Saham Dilarang Kelola Dana Investor Tanpa Legalitas (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
BEI Tegaskan Komunitas Saham Dilarang Kelola Dana Investor Tanpa Legalitas (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) BEI Tegaskan Komunitas Saham Dilarang Kelola Dana Investor Tanpa Legalitas (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan larangan kegiatan penghimpunan dana investasi tanpa memiliki legalitas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini menyusul kasus dugaan gagal bayar dana investasi senilai Rp71 miliar yang viral di media sosial. Kasus tersebut mencuat setelah seorang influencer ARR diduga gagal mengelola dana investasi.


????Yuk baca berita selengkapnya dibawah ini 
https://www.idxchannel.com/market-news/bei-tegaskan-komunitas-saham-dilarang-kelola-dana-investor-tanpa-legalitas

Advertisement
Advertisement