sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat! Jangan Lakukan Tiga Hal Ini Saat Masa Tenang Pemilu Atau akan Kena Sanksi

Infografis editor Riska Anggraeni
13/02/2024 14:46 WIB
Masa tenang pemilu 2024, akan berlangsung selama 3 hari,
Catat! Jangan Lakukan Tiga Hal Ini Saat Masa Tenang Pemilu Atau akan Kena Sanksi (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Catat! Jangan Lakukan Tiga Hal Ini Saat Masa Tenang Pemilu Atau akan Kena Sanksi (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Catat! Jangan Lakukan Tiga Hal Ini Saat Masa Tenang Pemilu Atau akan Kena Sanksi (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) Catat! Jangan Lakukan Tiga Hal Ini Saat Masa Tenang Pemilu Atau akan Kena Sanksi (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)

IDXChannel - Masa tenang pemilu 2024, akan berlangsung selama 3 hari, mulai dari 11-13 Februari 2024.

Pada masa tenang ini peserta pemilu dilarang melakukan kegiatan kampanye. Selain itu peserta pemilu juga dilarang menjanjikan atau memberi uang kepada pemilih. 

????Baca berita selengkapnya dibawah ini 
https://www.idxchannel.com/news/catat-jangan-lakukan-tiga-hal-ini-saat-masa-tenang-pemilu-atau-akan-kena-sanksi

Advertisement
Advertisement